wong akeh sing pinter muni tapi kelakuane koyo asu

WordLinx - Low Cost Traffic
Latest News

Siswi SMA Disetubuhi Sepupunya Hingga Hamil 4 Bulan

Jumat, 22 Oktober 2010 , Posted by fariz dot com at 05.50

Kediri - Tragis nian nasib yang dialami Mala-bukan nama sebenarnya. Remaja 16 tahun ini mengandung 4 bulan. Pria yang tega menghamili dirinya adalah kakak sepupunya. Yudi (20) menyetubuhi Mala sebanyak dua kali.

Peristiwa pertama terjadi pada saat Mala datang menjenguk ayah kandung Yudi yang tak lain adalah pamannya. Kala itu, tanggal 30 Juni, dia mendapatkan pesan singkat yang mengabarkan kalau pamannya sakit. Mala kemudian datang menjenguk sang paman meski niat baik tersebut justru mengantarkannya pada perlakuan tak senonoh sepupunya.

Ketika Mala datang, Yudi menyuguhkan segelas minuman dingin. Tak berprasangka buruk Mala langsung menenggak minuman suguhan Yudi. Tapi, tak berselang lama setelah menikmati suguhan itu Mala mendadak pusing hingga tak sadarkan diri.

Dugaan sementara pelaku sengaja memasukkan obat tidur ke dalam minuman yang disuguhkannya. Saat korban tak sadarkan diri, Yudi menyetubuhi Mala. Persetubuhan kembali terulang selang 2 pekan kemudian. Kali ini terjadi di sekitar lokasi wisata Taman Ubalan, Kecamatan Plosoklaten. Mala bersedia diajak keluar karena sang pelaku mengatakan kalau mereka keluar untuk membicarakan kejadian di rumahnya.

Tapi sampai di Taman Ubalan,siswa kelas XI salah satu SMA di Kecamatan Wates ini disetubuhi sepupunya dengan paksaan di semak belukar di kawasan itu.

Kasus ini terbongkar setelah Mala menceritakan menstruasinya. Sang ibu kemudian mendesak Mala. Mala mengakui diri disetubuhi sebanyak 2 kali oleh Yudi. Mala kemudian dibawa ke bidan dan dipastikan hamil 4 bulan.

"Jadi setelah korban bercerita ke orang tuanya, kejadiannya dilaporkan ke kami. Tak berselang lama kami bisa mengamankan pelaku dari rumahnya, dan berdasarkan pemeriksaan sementara dia mengakui semua perbuatannya," kata Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Muhammad Mansur kepada wartawan di mapolres, Senin (18/10/2010).

Yudi kini sudah ditahan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dia dianggap melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 tentang tindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar