wong akeh sing pinter muni tapi kelakuane koyo asu

WordLinx - Low Cost Traffic
Latest News

Satu Tahun Surti 'Disekap' & Dijadikan Budak Seks

Jumat, 22 Oktober 2010 , Posted by fariz dot com at 05.53

Malang - Selama satu tahun Surti-nama samaran-hidup menderita dibawah bayang-bayang ketakutan. Selama itu juga dirinya 'disekap' dan melayani nafsu bejat Imam alias Deni (37), warga Wonosari, Kabupaten Malang.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga gadis asal Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, ini berhasil menemukan keberadaannya di rumah Imam dua hari lalu. Imam kemudian dilaporkan ke polisi. Imam saat ini sudah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan.

Perkenalan Surti dan Imam, berawal dari telpon nyasar yang diterima Surti Oktober 2009 silam. Singkat cerita dari salah sambung tersebut, keduanya kemudian berjanji untuk bertemu. Sejak saat itu, gadis 16 tahun tak pernah pulang ke rumah lagi.

Pelaku yang pisah ranjang dengan istrinya, mengajak Surti berkunjung ke rumahnya. Surti yang kala itu dirundung masalah ini menyetujui ajak itu. Agar tidak tertangkap basah warga, Imam menyembunyikan Surti dan melarang dirinya untuk keluar rumah.

"Hal itu terjadi selama satu tahun dan baru terbongkar setelah keluarga korban mendatangi rumah pelaku dua hari lalu," kata Kanit UPPA Polres Malang Iptu
Arief Ardiamsyah kepada detiksurabaya.com di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Rabu (6/10/2010).

Arief mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diberikan korban kepada penyidik. Selama setahun ini korban disekap dan dipaksa melayani kebutuhan biologis tersangka. "Hampir setiap hari korban disetubuhi," ungkap Arief.

Namun menurut Imam, perbuatan itu atas persetujuan korban. Dan semua yang dilakukan atas dasar sama suka. "Pelaku berdalih bahwa semua itu atas dasar suka sama suka," tutur Arief.

Perbuatan Imam diganjar dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara, setelah penyidik menjeratnya dengan Pasal 332 KUHP dan Pasal 285 KUHP
tentang persetubuhan.

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar