wong akeh sing pinter muni tapi kelakuane koyo asu

WordLinx - Low Cost Traffic
Latest News

Indehoi di Rumah Ketua RW, Pasangan Selingkuh Digerebek

Sabtu, 29 Mei 2010 , Posted by fariz dot com at 10.24

Kediri - Warga di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri mendadak gempar. Sepasang pria dan wanita yang diduga pasangan selingkuh, digerebek warga setelah sebelumnya indehoi di rumah Ketua RW.

Informasi yang berhasil dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, pasangan selingkuh itu yakni Mashudi, warga Kecamatan/Kabupaten Jombang, dan Rita, warga Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Penggrebekan sendiri dilakukan di
rumah Hilal, Ketua RW setempat yang juga rekan kerja Rita, Kamis (6/5/2010) malam.

Penggrebekan dilakukan karena warga resah dalam 3 hari terakhir melihat Mashudi selalu masuk ke rumah Hilal di malam hari, namun keluar pagi hari kemudian. Atas dasar kecurigaan perselingkuhan, warga langsung menggrebek.

"Awalnya kami hanya mengamati, tapi setelah yakin dia masuk ke tempatnya Mbak Rita,
kami duga ada perselingkuhan dan menggrebeknya," terang Ketua RT 4, RT 2, Kelurahan Rejomulyo, Darmanto saat ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (7/5/2010).

Darmanto menambahkan, Rita sejauh ini dikenal sebagai seorang istri yang ditinggal suaminya ke Provinsi Jambi. Wanita yang diketahui memiliki 2 anak tersebut tinggal di rumah Hilal dengan status menumpang.

Ditanya dugaan perselingkughan di antara Mashudi dan Rita, Darmanto mengaku belum bisa memastikan. Meski begitu, dugaan perbuatan tersebut dianggap sangat kuat, hingga menjadikan warga memberanikan melakukan penggrebekan.

"Selama 3 hari kami pantau, kamarnya selalu gelap. Saat kami grebek pun juga sama, dan saat pintunya kami dobrak mereka memang sedang berduaan di dalam kamar," ungkapnya.

Dari penggrebekan yang dilakukan, warga langsung menyerahkan pasangan tersebut ke
polisi. Ini dilakukan setelah sejumlah warga lain yang turut melakukan penggrebekan sangat geram, dan nyaris melakukan amuk massa.

Secara terpisah Kanit Reskrim Polsek Kota Kediri Aiptu Haryanto, juga membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan warga Kelurahan Rejomulyo. Meski demikian, dengan alasan tidak ada pelanggaran pidana, polisi mengembalikan penanganan kasus
tersebut ke pihak kelurahan.

"Untuk pidana panjang, karena harus mendatangkan suami di perempuan dan juga istri
dari si laki-laki. Apalagi, si pemilik rumah yang juga Pak RW sudah mendatangi kami,
yang intinya permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara damai oleh masyarakat,"
tukas Haryanto

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar