Anak Bunuh Ibu Kandung Terancam Lolos Jeratan Hukum
Surabaya - Pelaku anak pembunuh ibu kandung, Laili Marhumah (36) terancam lolos dari jeratan hukum bila tes kejiwaan menunjukkan positif. Apalagi pelaku pernah dirawat di RS Jiwa Menur dan Porong.
"Ya bisa saja proses hukumnya dihentikan jika tersangka memang nanti hasilnya positif gila," kata Kapolres Surabaya Selatan, AKBP Bahagia Dachi, kepada detiksurabaya.com di ruangannya, Mapolres Surabaya Selatan, Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, Senin (18/1/2010).
Meski begitu, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil tes kejiwaan tersangka dari RSJ Menur. "Tadi siang sudah kita kirim ke RSJ untuk menjalani tes kejiwaan," imbuhnya.
Sebelumnya, peristiwa berdarah itu terjadi di kamar mandi rumah mereka di Jalan Raya Lakarsantri No 140, sekitar pukul 07.30 WIB. Lailil membunuh ibunya menggunakan cangkul. Tidak diketahui apa penyebab Lailil menghilangkan nyawa ibunya.
Currently have 0 komentar: