wong akeh sing pinter muni tapi kelakuane koyo asu

WordLinx - Low Cost Traffic
Latest News

Indehoi dengan Istri Orang, Kaur Desa Digerebek Warga

Jumat, 22 Oktober 2010 , Posted by fariz dot com at 05.57

Kediri - Cinta memang tak kenal usia. Meski sudah hampir setengah abad, Imam Sunari (45) tetap dimabuk asmara. Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ini tertangkap saat berselingkuh dengan tetangganya.

Imam digerebek warganya saat asyik bercumbu dengan Robitoh (28) yang sudah 2 tahun ditinggalkan suaminya menjadi TKI di Korea Selatan. Keduanya digerebek pada pukul 22.00 WIB, Kamis (23/9/2010).

Saat digerebek keduanya sedang asyik melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar. Keduanya kemudian diserahkan pada pihak kepolisian untuk menghindari amuk massa.

Kapolsek Pesantren AKP Priyo Utomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut. Meski keduanya tidak ditahan, proses penyelidikan tetap dilakukan.

"Kasus ini sifatnya delik aduan, jadi keduanya tidak kami tahan. Sambil menunggu adanya laporan pihak yang dirugikan, penanganan tetap kami lakukan dengan terlapor wajib datang dalam pemeriksaan," ujar Priyo.

Sementara itu, Wakil Walikota Kediri Abdulloh Abubakar mengaku sudah mendapatkan laporan kasus perselingkuhan tersebut, dan penanganan tengah dilakukan. Sanksi tegas diakuinya akan segera diberikan, dan prosesnya dilakukan Inspektorat Kota Kediri.

"Sekda sudah menanganinya, karena memang sekda yang menjadi komandannya PNS di sini," tandas Abdulloh.

Disinggung mengenai kemungkinan dilakukannya pemecatan terhadap Imam Sunari, Abdulloh belum dapat memastikannya. Meski demikian kembali ditegaskannya, tindakan perselingkuhan merupakan kesalahan berat yang pasti akan dikenai sanksi setimpal.

"Apalagi ini digerebek warganya sendiri, pasti sanksinya berat. Sekali lagi saya tegaskan warga tidak perlu resah, kasus ini sedang dalam penanganan dan pelakunya pasti dikenai sanksi," pungkasnya.

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar