wong akeh sing pinter muni tapi kelakuane koyo asu

WordLinx - Low Cost Traffic
Latest News

3 Balon Bupati Daftar Pilkada Pacitan

Jumat, 22 Oktober 2010 , Posted by fariz dot com at 05.38

Pacitan - Hingga ditutupnya masa pendaftaran pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati pukul 00.00 WIB, Senin (18/10/2010) tiga pasang bakal calon mendaftar ke KPU Pacitan. Ketiga pasang balon tersebut Indartato - Suprayitno, Aziz Ahmadi - Mardiyanto dan Nurtjahjono - Masruri Abdul Ghoni.

Pasangan Indartato - Suprayitno yang diusung Partai Demokrat mendaftarkan diri ke Kantor KPU Pacitan sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (18/10/2010). Ini sekaligus menjawab spekulasi tentang siapa balon yang berangkat melalui partai berlambang bintang segi tiga merah putih tersebut.

Sedangkan pasangan Aziz Ahmadi - Mardiyanto mendaftar lebih awal yakni pada pukul 16.00 WIB. Tokoh yang dikenal sebagai Ketua PWP (Paguyuban Warga Pacitan) se Jabodetabek ini berpasangan dengan Ketua DPC PDIP Kabupaten Pacitan Mardiyanto. Pasangan tersebut berangkat melalui koalisi Partai Golkar - PDIP.

Bakal calon lainnya yang akan meramaikan bursa pilkada Pacitan adalah Nurtjahjono - Masruri Abdul Ghoni. Keduanya mendaftarkan 3 hari lebih awal, Sabtu (16/10/2010) dengan diberangkatkan Koalisi 8 parpol.

Ketua KPU Pacitan, Damhudi mengatakan, setelah ditutupnya pendaftaran pihaknya segera melakukan penelitian berkas bakal calon. Jika ternyata ada syarat yang belum lengkap KPU akan menyampaikan pemberitahuan, baik kepada pasangan calon maupun partai pengusung.

KPU, lanjut Damhudi akan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi. Langkah berikutnya, KPU akan melakukan perbaikan ulang berkas sebelum menetapnya menjadi calon.

"Sesuai pentahapan insya Allah tanggal 12 Nopember mendatang KPU akan menetapkan calon," kata Damhudi, Selasa (19/10/2010).

Tentang pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon, lanjut Damhudi secara umum siap. Pihaknya menggandeng Rumah Sakit dr Sutomo, Surabaya sebagai rujukan. Hasilnya harus disertakan dalam berkas pencalonan. Syarat lain yang harus dipenuhi adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar