Minggat dari Pesantren, Santriwati Diperkosa Preman
Kediri - Nasib malang menimpa sebut saja Sekar (14), santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Radun Paku, Trenggalek. Dia menjadi korban perkosaan setelah minggat dari pesantren tempatnya menuntut ilmu.
Kemalangan gadis asal Desa Wonoati, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek ini bermula pada Kamis (10/9/2009) saat dia merasa sakit hati dengan ustadzah pesantren tempatnya belajar, yang diakuinya sering memarahinya tanpa sebab yang pasti. Pergi tanpa berpamitan, korban lantas naik angkutan umum hingga sampai di Kota Kediri.
Penampilan korban yang sangat lugu ternyata dimanfaatkan preman di Terminal Tamanan Kota Kediri, salah satunya Slamet (32), warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto. Berdalih menolong korban, dia mengajaknya berkeliling sudut kota sebelum akhirnya diinapkan di rumah temannya di Kelurahan Tirtoudan, Kecamatan Kota, hingga akhirnya memperkosanya hingga berulang kali.
Perkosaan terhadap korban terbongkar setelah dia berhasil melarikan diri dari sekapan tersangka Minggu (13/9/2009), dan kembali ke rumahnya untuk menceritakan semua yang dialaminya kepada keluarganya. Bagaikan disambar petir, keluarga korban yang sebelumnya sudah kebingungan melakukan pencarian, langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Kediri.
"Korban datang bersama ayahnya 2 hari yang lalu, dan tersangka berhasil kami amankan dari rumahnya malam ini. Untuk proses lebih lanjut, memang korban sementara kami panggil untuk kami periksa sebagai saksi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Slamet Pujiono, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2009).
Sebagai rangkaian pemeriksaan, korban juga akan segera dimintakan visum et repertum ke rumah sakit. Selain sebagai penguat atas laporan yang diberikan, hasil pemeriksaan juga akan dijadikan sebagai barang bukti. "Rencananya besok korban akan kami bawa ke rumah sakit untuk diperiksakan," ungkap Slamet.
Secara terpisah Sujito, ayah kandung korban saat ditemui disela-sela pemeriksaan mengungkapkan, anaknya diduga mengalami perkosaan dibawah pengaruh alkohol. Hal itu dikuatkan dengan kondisi korban saat pulang ke rumah yang dalam kondisi memiliki kesadaran yang rendah.
"Itulah juga mengapa pelaporan kami berikan berjeda 2 hari dari kepulangannya. Kami tunggu dia benar-benar sadar dan bisa kami tanyai dengan jelas, hingga dia mengakui semua yang dialaminya," jelas Sujito.
Sujito berharap pelaku yang sudah diamankan akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Bahkan dengan sedikit kesal, dia meminta pelaku dihukum dengan kurungan seumur hidup atau mati.
"Kalau bisa dihukum mati atau seumur hidup ya lebih baik. Sudah tua nggak tahu diri, merusak masa depan anak orang lain," ungkapnya dengan nada kesal.

Currently have 0 komentar: