wong akeh sing pinter muni tapi kelakuane koyo asu

WordLinx - Low Cost Traffic
Latest News

Diduga Mesum, Anggota Polres Kediri Digerebek Warga

Jumat, 22 Januari 2010 , Posted by fariz dot com at 21.55

Kediri - Sebagai anggota kepolisian dan abdi negara, harusnya ZA, oknum Anggota Satuan Intelkam Polres Kediri bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakat di sekitarnya.

ZA digerebek warga saat ketahuan menginap di rumah WY, seorang gadis berusia 20 tahun, warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare. Dugaan sementara diantaranya keduanya terjalin hubungan asmaran dan seringkali melakukan tindakan mesum.

Penggrebekan dilakukan warga masyarakat pada Sabtu (9/1/2010) dinihari. Warga yang memang sudah geram dengan perbuatan sang anggota kepolisian itu menunggu saat yang tepat. ZA datang ke rumah WY pukul 21.00 WIB, Jumat (8/1/2010).

"Tadi malam itu dia datang dan sepeda motornya dimasukkan. Nah setelah semua kumpul dan sepakat, langsung kami menggerebeknya," ungkap Kholil (40), salah seorang tokoh masyarakat Desa Sumberbendo kepada wartawan.

WY sang pemilik rumah awalnya menutupi keberadaan ZA. Namun WY tak bisa membantah karena sepeda motor ZA masih berada di dalam rumah. Keduanya kemudian diarak oleh warga ke rumah perangkat desa. WY sendiri selama ini dikenal gadis sebatang kara. Orangtuanya sudah meninggal dunia dan saudaranya menetap di Surabaya.

"Saat kami temukan itu kami langsung meminta KTP nya, tapi karena tidak bisa menunjukkan, dia langsung kami arak ke rumah Pak Kamituo (Kaur Pemerintahan)," tutur Kholil.

Ditanya mengenai adanya tindakan mesum antara ZA dan WY, Kholil mengaku tidak mengetahuinya. Meski demikian melihat kedekatan dan seringnya tindakan itu dilakukan, tidak menutup kemungkinan perbuatan tidak senonoh pernah dilakukan.

"Di KTA polisi yang diberikan ke Pak Kamituo, dia disebutkan beristri dan beranak satu. Kalau memang begitu kenapa menginap di rumah gadis, pasti ada yang patut dicurigai kan," katanya.

Usai menjalani 'sidang terbuka', ZA diijinkan pulang. Meski demikian, sepeda motor bernomor polisi AG 3546 FA yang diketahui sebagai miliknya diminta ditinggal, sebagai jaminan untuk bersedia setiap saat kembali apabila dibutuhkan.

"Dia memang kami minta membuat surat pernyataan dan sepeda motor itu jaminannya," ujar Kholil.

Secara terpisah Wakapolres Kediri Kompol Arnapi, dikonfirmasi mengenai tindakan tidak terpuji salah satu anggotanya turut membenarkan. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit P3D Polres Kediri dan dipastikan akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya apa, ya nanti disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukannya. Dan yang jelas akan sesuai juga dengan aturan hukum yang berlaku dan diterapkan di kepolisian," tegas Arnapi.

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar