Buruh Peternakan Ayam Cabuli Anak Majikan
Malang - Entah apa yang ada dalam benak Budi Handoko (23), hingga nekat mencabuli Aura (7)--bukan nama sebenarnya.
Perbuatan amoral itu dilakukannya sebanyak dua kali. Aura adalah putri dari majikan tempat Budi bekerja di peternakan ayam di Desa Karanganyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Aksi bejat dari Budi diketahui rekannya sendiri yang melihat dia mengerayangi alat kelamin Bunga putri sang majikan. Perbuatan itu dilakukannya pada Rabu (3/2/2010). Rekannya kemudian mengadukan hal itu pada sang majikan. Budi kemudian dilaporkan pada polisi oleh orangtua Bunga.
Dihadapan penyidik, Budi menyangkal perbuatannya. Menurut Budi dirinya hanya ingin melihat dari dekat alat vital korban. "Saya tidak memasukkan jari ke alat kelamin korban, tapi saya hanya melihat saja," kata Budi saat menjalani pemeriksaan di UPPA Polres Malang, Jumat (5/2/2010).
Namun dari penuturan Aura kepada orang tuanya, pelaku telah dua kali memasukkan jari tangannya ke alat kelaminnya.
"Korban mengaku dua kali dicabuli pelaku. Penuturan ini disampaikan korban kepada orang tuanya," tutur Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Kusworo Wibowo kepada wartawan.
Budi warga Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang ini terancam hukuman berat. Jika terbukti melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur."Bisa delapan tahun kurungan penjara," tandasnya.

Currently have 0 komentar: