ABG 15 Tahun Digagahi Pamannya Sendiri
Surabaya - Sikap ini tak pantas ditiru. Sebagai seorang paman harusnya NN (36) melindungi keponakannya. Namun dia malah bersikap bejat, pria asal Ponorogo ini nekat mencabuli keponakannya yang bernama Melani (15)-bukan nama sebenarnya.
NN melakukan perbuatan amoral itu karena tak kuat melihat kemolekan tubuh keponakannya.
Melani menjadi korban pemuasan nafsu NN dari Juli hingga Desember 2009. Bahkan aksi paman bejat ini tidak hanya dilakukan di tempat penginapan tapi juga di rumah mertuanya beberapa kali. Untuk melancarkan aksinya, Melani handphone dan sepatu baru oleh pelaku.
"Kejadian awal Juli 2009 dimana saat itu pelaku membelikan handphone dan sering memberi korban pulsa. Korban dirayu pamannya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bujukan akan bertanggungjawab dan akan menyebar foto saat berhubungan kepada teman sekolahnya," kata Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo kepada wartawan di Mapolwiltabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan, Minggu (7/2/2010).
Tak tahan dengan kelakuan sang paman, Melani kemudian menceritakan apa yang dialami pada orangtuanya. Melani bercerita kalau dia diancam jika menceritakan perbuatan yang dilakukan NN pada orangtuanya.
Terkejut dengan pengakuan putrinya, orangtua Melani kemudian melapor ke polisi. Orangtuanya melaporkan NN pada 31 Januari 2010 lalu. NN dijerat dengan pasal berlapis yaitu UU Perlindungan Anak pasal 81 dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
"Pelaku yang setiap hari berjualan mie ayam di Ponorogo ini kita bekuk di rumahnya setelah kita melakukan pengejaran usai mendapat laporan dari orangtua dan korban," ungkapnya.

Currently have 0 komentar: